Dapatkan info terbaru via Facebook. Silahkan klik LIKE / SUKA.

Powered By Blogger Widgets and Blogger Tutorials

Headlines News :
Home » Fakta » Pedoman Alokasi Dana Desa

Pedoman Alokasi Dana Desa

Written By Unknown on Kamis, 03 Januari 2013 | Kamis, Januari 03, 2013



Dasar pemberian Alokasi Dana Desa adalah amanat Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa khususnya Pasal 68 ayat (1). Sedangkan perhitungan bsesaran ADD didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 22 Maret 2005 Nomor 140/640/SJ Perihal Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan besarnya ADD, antara lain :
1.      Rumus ADD dipergunakan untuk menghitung besarnya Alokasi Dana Desa untuk setiap desa;
2.      Hal yang sangat penting dalam menghitung besarnya alokasi dana desa adalah tersedianya data sebagai prasyarat utama perhitungan;
3.      Rumus yang dipergunakan berdasarkan asas merta dan adil.
a.      Asas merata adalah besar bagaian ADD yang sama untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM)
b.      Asas adil adalah besarnya bagian ADD yang dibagi secara proporsional untuk setiap desa berdasarkan Nilai Bobot Desa (BDx) yang dihitung dengan rumus dan variable tertentu (misalnya variable kemiskinan, keterjangkauan, pendidikan, kesehatan dll), selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP)
4.      Besarnyapresentase perbandingan anatara asas merata dan adil ditetapkan oleh daerah, missal besarnya ADDM adalah 60% dari jumlah ADD dan besarnya ADDP (dana proporsional) adalah 40% dari jumlah ADD.

Sebagai contoh menentukan besarnya Alokasi Dana Desa yang diterima desa tertentu dapat dihitung, dengan menggunakan rumus dan perhitungan sebagaimana langkah-langkah berikut :
  1. Menentukan besarnya ADD secara keseluruhan pada Kabupaten/Kota
Untuk menentukan besarnya ADD secara keseluruhan untuk satu Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Pasar 68 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,   adalah :
a.      Bagi Hasil Pajak, sebesar 10%;
b.      Bagi Hasil Retribusi Daerah, sebesar 10%;
c.       Dana Perimbangan (DAU dan DAK) yang diterima Kabupaten/Kota setelah dikurangi belanja pegawai, sebesar 10%;
d.      Dana Perimbangan Provinsi yang diterima Kabupaten/Kota, sebesar 10%.
  1. Menentukan besarnya ADD untuk masing-masing Desa
Perhitungan Alokasi Dana Desa untuk masing-masing Desa dilakukan dengan menggunakan rumus yang mempertimbangkan factor pemerataan dan keadilan serta potensi Rumus Alokasi Dana Desa (x) ;

ADDx = ADDM + ADDPx

Keterangan :
ADDx   =  Alokasi Dana Desa untuk Desa x
ADDM =  Alokasi Dana Desa Minimal yang diterima Desa x
ADDPx =  Alokasi Dana Desa Proportional untuk Kesa x
X          =  Desa

Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM) adalah besarnya bagian ADD yang sama untuk setiap desa. Nilai ADDM diperoleh setelah diketahui besarnya presentase perbandingan antara  asas merata dan adil ditetapkan oleh daerah, missal besarnya ADDM adalah 60% dan besarnya ADDP (Dana Proporsional) adalah 40% dari jumlah ADD yang diperoleh dari perhitungan Langkah I.
Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) dalah besarnya bagain ADD yang dibagi secara proporsional untuk setiap desa berdasarkan NIlai Bobot Desa (BDx) yang dihitung dengan rumus dan variable tertentu (misalnya variable kemiskinan, keterjangkauan, pendidikan, kesehatan, dll)
Rumus untuk mementukan pembagian Dana Proporsional adalah :

ADDPx =  BDx x (ADD-∑ADDM)

Keterangan :
ADDPx =  Alokasi Dana Desa Proportional untuk Kesa x
BDx      =  Nilai Bobot Desa untuk Desa x
ADD     =  Total  Alokasi Dana Desa
∑ADDM           =  Total Alokasi Dana Minimal
X          =  Desa

Nilai Bobot Desa (BDx) adalah niali desa yang ditentukan berdasarkan beberapa variable independen, Variable independen merupakan indicator yang memberngaruhi besarnya nilai bobot setiap Desa (DBx) yang dapat membedakan beban yang ditanggung anatara satu desa dengan desa yang lainnya.
Variabel independen yang digunakan untuk menentukan Nilai Bobot Desa (DBx) yang bibedakan atas variable utama dan variable tambahan yang ditentuka oleh Kabupaten/Kota berdasarkan yang ditentukan oleh Kabupaten/Kota berdasarkan karakter, budaya dan kesediaan data daerah.
Variabel independenutama dalah variable yang dinilai terpenting untuk menentukan nilai bobot desa. Variabel utama ditujukan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dasar umum antar dana secara bertahap dan mengatasi kemiskinan strktur masyarakat di desa. Variabel independen utuama adalah :
  1. Kemiskinan
  2. Pendidikan Dasar
  3. Pendidikan dasar
  4. Kesehatan
  5. Keterjangakauan Desa
Sedangkan Variabel Independen tambagan merupakan variable yang dapat ditambahkan merupakan variable yang dapat ditambahkan meliputi :
  1. Jumlah Pendudukan
  2. Luas Wilayah
  3. Potensi Ekonomi
  4. Partisipassi Masyarakat
  5. Jumlah Unit Komunitas di Desa (Dusun, Jorong, RW dan RT.
Angka yang dimasukan ke dalam rumus adalah angka yang didasarkan oleh data-data yang dimiliki oleh darerah Besarnya Nilai Bobot Desa tertentu dapat dihitung dengan menggunakan Rumus dibawah ni :

BDx = a1 KV1x + a2 KV2x + a3 KV3x + ………….anKVnx

Keterangan :
BDX                             :  Nilai Bobot Desa untuk Desa  x
KV1x, KV2x, KVnx,       :  Koefisien Variabel pertama, kedua dan seterusnya
a1, a2, a3, ….. an        :  Angka Bobot masing-masing variable

Koefisen Variabel (KV) adalah koefieien (angka) desa yang dimiliki oleh desa untuk setiap variable tertentu musalnya : variable kemiskinan, pendidikan dan seterusnya. Koefisien Variabel Desa merupakan perbandingan antara Angka Variabel setiap desa dengan jumlah total variable desa. Besarnya Koefiesien Variabel (KV) tertentu dapa dihitung dengan menggunakan rumus berikut :

KV1,2, ….. x = V1,2,….x
                        ∑Vn

Keterangan :
KV1,2,….x        =  Nilai Koefisien Variabel Pertama, Kedua dan Seterusnya untuk Desa x
                            Misalnya : Nilai variable Kemiskinan Desa
V1,2,…x                       =  Angka Variabel pertama, keuda dan seterusnya untuk desa x,
    misalnya angka jumlah kemiskinan, angka jumlah tidak lulus pendidikan dasar
∑Vn                  =  Jumlah Angka Variabel pertama, kedua dan seterusnya untuk seluruh desa.

Setiap variable bisa mempunyai bobot tertentu yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan daerah. Angka bobot masing-masing variabel kalau ditambahkan harus berjumlah 1 (satu);
a1, a2, … an : Angka bobt Variabel pertama, kedua, hingga ke-n.
Contoh : Daerah menetapkan Variabel Independen Utama dan variabel tambahan dengan pembobotan sebagai berikut :



No.
Variabel
Bobot
AngkaBobot (a) = Bobot/Jml Bobot
1
Variabel Kemiskinan (a1)
4
0.30
2
Variabel Pendidikan Dasar (a2)
3
0.21
3
Variabel Kesehatan (a3)
3
0.21
4
Variabel Keterjangkauan (a4)
1
0.07
5
Variabel Jumlah Penduduk (a5)
1
0.07
6
Variabel Luas Wilayah (a6)
1
0.07
7
Variabel PBB Desa (a7)
1
0.07

JUMLAH BOBOAT
14
1.00


SIMULASI PERHITUNGAN ADD
Untuk menghitung secara simulative jumlah ADD yang diterim Desa x, sebelumnya harus diketahui data-data secara lengkap dan akurat.
Misalnya, data-data yang diperoleh tentang Desa x pada Kabupaten Y, diketahui :
  1. Pajak Daerah Kabupaten Y                                                     :  Rp. 52.000.000.000,-
  2. Retribusi Darah                                                                       :  Rp.  48.703.130.000,-
  3. Dana Perimbangan DAU / DAK                                              :  Rp. 802.000.000.000,-
  4. Dana Perimbangan Provinsi                                                   :  Rp.  84.198.000.000,-
  5. Jumlah Keluarga Miskin Desa x                                              :  1.580 JIwa
  6. Jumlah Keluarga Miskin Kabupaten Y                                                :  93.600 Jiwa
  7. Jumlah Anak <9 desa="desa" span="span" style="mso-tab-count: 5;" tahun="tahun" x="x">                                                 :  20 Orang

  • Jumlah Anak <9 kabupaten="kabupaten" span="span" style="mso-tab-count: 4;" tahun="tahun" y="y">                                       :  6.592 Orang
  • Jumlah Penderita Penyakit Menular Desa x                          :  3 Orang
  • Jumlah Penderita Penyakit Menular Kabupaten Y                 :  4.708 Orang
  • Jarak Ibukota Desa x ke Ibukota Kabupaten Y                        :  10 Km

  • l.        Rata-rata keterjangkauan Desa ke Kabupaten Y                   :  10,707 Km
    m.    Jumlah Penduduk Desa x                                                        :  4.841 Jiwa
    n.      Jumlah Penduduk Kabupaten Y                                               :  3.900.928 Jiwa
    o.      Luas Wilayah Desa x                                                               :  5 Km2
    p.      Luas Wilayah Kabupaten Y                                                     :  3.073,7 Km2
    q.      Jumlah PBB yang disetor Desa x                                            :  Rp. 24.580.740,-
    r.       Jumlah Total PBB Kabupaten Y                                               :  Rp. 4.429.000.000,-

    Dari penetapan Kabupaten diketahui pula :
    ∑ADDM                       :  60% dari ∑ADD
    ∑ADDP                         :  40% dari ∑ADD
    ∑Desa Kab. Y               :  440 desa

    Perhitungan ADD Desa x
    Ø  ADD Kabupaten Y (∑ADD) yang dialokasikan ke seluruh Desa, dihitung sebagaimana matrik berikut :
    Matriks Perhitungan
    Alokasi Dana Desa Keseluruhan
    Di Kabupaten Y Tahun 2005
    (Jutaan Rupiah)
    Uraian
    Pendapatan
    Belanja Pegawai
    Sisa
    Jumlah ADD
    Bagi Hasil Pajak 10%
    52.000,00


    5.200,00
    Retribusi 10%
    48.707,13


    4.870,713
    Dana Perimbangan Pusat
    802.000,00
    553.837,644
    248.162,356
    24.816,236
    Dana Perimbangan Provinsi
    84.198,00


    8.419,80

    986.905,13


    43.306,749

    Ø  Jadi ∑ADD Kabupaten Y atau dana perimbangan yang dialokasikan ke seluruh Desa di Kabupaten Y adalah sebesar Rp. 43.306.749.000,-

    Ø  ADDM se-Kabupaten Y           =
    ∑ADDM                                   =  60% x ∑ADD
                                                    =  0.6 x Rp. 43.306.749.000,-
                                                    =  Rp. 25.984.049.400,-

    Ø  ADDM Desa X                                     =  ∑ADD Kabupaten Y  :  ∑Desa
    =  Rp. 25.984.049.400,-  :  440
    =  Rp. 59.045.657,73  

    Ø  ADDP Se-Kabupaten Y             =
    ∑ADDP                                     =  40% x ∑ADD
                                                    =  0.4 x Rp. 43.306.749.000,-
                                                    =  17.322.699.600,-

    Ø  Perhitungan Koefisien Variabel
    Koefisien Variabel Kemiskinan :
    KV1                  =  1580 : 93.600
                            =  0,017
    Koefisien Variabel Pendidikan :
    KV2                  =  20 : 6.592
                            =  0,003
    Koefisien Variabel Kesehatan :
    KV3                  =  3 : 4.708
                            =  0,001
    Koefisien Variabel Keterjangkauan :
    KV4                  =  10 : 13.707
                            =  0,001
    Koefisien Variabel Jumlah Penduduk :
    KV5                  =  4.841 : 3.900.928
                            =  0,0012
    Koefisien Variabel Luas Wilayah :
    KV6                  =  5 : 3.073,7
                            =  0,0016


    Koefisien Variabel Jumlah PBB yang disetor :
    KV7                  =  24.580.740 : 4.429.000.000
                            =  0,0055

    Ø  Perhitungan Bobot Desa         =
    BDx                                          =  a1 KV1x + a2 KV2x + a3 KV3x +
                                                        a4 KV4x + a5 KV5x + a6 KV6x +
                                                        a7 KV7x
                                                    =  0,30*0,017 + 0,21*0,003 + 0,21*0,0001 +
        0,07*0,001 + 0,07*0,0012 + 0,07*0,0016 +
        0,07*0,0055
    =  0,0065

    Ø  ADDP Desa x                           =
    ADDPx                                     =  BDx * (∑ADD-∑ADDM)
                                                    =  BDx * ∑ADDP
                                                    =  0.0065 * Rp. 17.322.699.600,-
                                                    =  Rp. 112.170.665,83,-

    Ø  Maka ADD Desa x adalah :
    ADDx                                       =  ADDMx + ADDPx
    =  Rp. 59.054.657,73 + Rp. 112.170.665,83
    =  Rp. 171.225.323,56
    Share this post :
    Comments
    0 Comments

    Posting Komentar

     
    Home | About | Contact Us
    Site Map | Privacy Policy
    Copyright © 2013. Hari 1/2 Matang - All Rights Reserved
    Template by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger